Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan Pengurus Besar NU, Robikin Emhas, meminta DPR legowo menerima penolakan masyarakat dan segera membatalkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) secara total, bukan dilanjutkan dengan mengubah judulnya.
“Legowo saja, DPR tak perlu khawatir kehilangan muka karena membatalkan RUU HIP. Ini kan masyarakat yang mau, justru masyarakat akan memuji DPR jika siap berjiwa besar,” kata Robikin saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi virtual Human Studies Institute, baru-baru ini.
Pada kesempatan sama, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin pun tegas menilai bahwa RUU HIP sangat berpotensi menuai kegaduhan, sehingga tak ada pilihan lain, yakni harus dibatalkan.
“RUU HIP, PIP atau apa pun namanya, jika substansinya masih upaya memonopoli tafsir Pancasila harus dibatalkan.”
Menurut Zaitun, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya.
Presiden maupun DPR mesti berpikir arif dan bijaksana, jangan sampai memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto