4. 130.000 Orang Tak Bisa Daftar STAN
Peraturan moratorium itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah pihaknya sudah menyampaikan sosialisasi regulasi itu sejak 6 Mei 2020. Hal itu menyusul adanya surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020.
"Sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta," kata Inwan.
5. Masih Ada Jalan Jadi CPNS Lewat Sekolah Kedinasan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan seleksi sekolah kedinasan tahun anggaran 2020 tetap dilaksanakan.
Di mana terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Di antaranya Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik).
"Pemerintah tetap melanjutkan proses seleksi untuk sekolah kedinasan untuk 2020," kata Tjahjo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti