Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Setop Rekrut CPNS, Nasib Anak STAN Gimana?

Sri Mulyani Setop Rekrut CPNS, Nasib Anak STAN Gimana? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

6. Lulusan STAN Masih Bisa Jadi CPNS Kemenkeu

Kemenkeu memastikan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN tetap menjadi PNS. Meski saat ini, telah diputuskan pendaftaran CPNS melalui jalur kedinasan STAN tidak dibuka dalam lima tahun atau selama periode 2020 hingga 2024.

Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, para lulusan STAN nanti tidak usah khawatir akan menjadi pengangguran. Pasalnya, ketika saat menjadi alumnus, sudah dipastikan bakal menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Inwan.

Dia menyebut, mereka masih bisa menempati posisi diberbagai kementerian atau lembaga lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kemenhub, dan lainnya.

"Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain," ujarnya.

7. Lulusan STAN Masih Bisa Ditempatkan di BPK hingga BNN

Mahasiswa tingkat akhir di Politeknik Keuangan Negara STAN tidak perlu khawatir karena saat lulus nanti dipastikan tetap menjadi PNS. Hanya saja penempatan dinas bisa di kementerian atau lembaga lainnya.

Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, mereka para lulusan STAN masih bisa menempati posisi diberbagai kementerian atau lembaga seperti BPK, BPKP, BNN, Kemenhub, dan lainnya.

"Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain,” ujarnya saat dihubungi.

Oleh karena itu, para mahasiswa STAN yang akan lulus tidak perlu khawatir. Meski, Kemenkeu tidak membuka pendaftaran CPNS hingga lima tahun mendatang atau periode 2020 hingga 2024.

Yang pasti, tegas Inwan, ketika para mahasiswa lulus dari STAN sudah dipastikan bakal menyandang status sebagai ASN.

"Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Inwan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: