Guru-guru di SMK Negeri 1 Wae Ri'i Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menggelar aksi unjuk rasa, Senin 13 Juli 2020. Guru-guru protes karena selama pandemi COVID-19, Kepala Sekolah SMKN I Wae Ri'i, Yus Maria D. Romas, secara sepihak memotong gaji dari belasan guru komite di sekolah itu dari Rp1,2 juta menjadi Rp150 ribu.
Bahkan, dua orang guru tidak diberi gaji pada bulan April dan Mei 2020. Selain itu tata usaha di sekolah ini juga dipecat.
Puluhan guru yang tergabung dalam aksi solidaritas guru PNS ini sempat terlibat perang mulut dengan polisi, karena mereka diadang dengan balok pembatas padahal guru-guru ini ingin menggelar aksi demonstrasi di halaman sekolah.
Baca Juga: Startup Edukasi India Jadi Decacorn, Pendirinya Guru MTK Lho!
"Keputusan kepala sekolah sangat tidak berprikemanusiaan sebab di tengah wabah corona, guru komite harus menghidupi keluarganya dengan upah Rp150 ribu, apalagi pengeluaran para guru selama pandemi cukup tinggi, karena harus membeli pulsa paket untuk pelaksanaan pembelajaran daring. Kalau alasan ketiadaan duit, tapi di saat yang sama kepala sekolah malah membangun sumur bor di lingkungan sekolah menggunakan dana bos," kata koordinator aksi, Fransiskus Jehoda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: