Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare dan Dunia Fantasi (Dufan) sebesar 35 hektare sehingga totalnya 155 hektare. Kendati demikian, Anies menegaskan bahwa reklamasi Ancol tersebut berbeda dengan proyek 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dihentikan sebelumnya.
"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," ujar Anies dalam video di akun Youtube Pemprov DKI, Sabtu (11/7/2020).
Baca Juga: Reklamasi Ala Ahok Haram, Kalau Versi Anies Jadi Halal?
Menurut Anies, Kepgub 237/2020 terkait izin perluasan daratan Ancol dikeluarkan sebagai landasan hukum pengelolaan lahan hasil reklamasi di lokasi tersebut. Ada 20 hektare lahan yang terbentuk di kawasan Ancol sejak 11 tahun lalu dan belum memiliki dasar hukum.
"Setelah terbentuk 20 hektare lahan tidak punya status hukum, efeknya lahan itu tidak bisa dimanfaatkan. Untuk bisa dimanfaatkan, Pemprov DKI harus mengurus hak pengelolaan lahan ke Badan Pertanahan Nasional dan itu membutuhkan legal administratif agar lahan punya dasar hukum dan bisa dimanfaatkan," ujar Anies.
Anies menyatakan, proses yang telah dilalui dan yang akan dikerjakan akan mengikuti proses hukum yang ada dan pelaksanaannya pun nanti akan dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang harus menaati ketentuan hukum dan ketentuan Amdal. Ke depan, terkait luas izin yang diberikan DKI yaitu 155 hektare karena proses pengerukan lumpur di sungai dan waduk akan terus dijalankan dan akan dibuang ke kawasan Ancol, termasuk tanah galian dari proyek MRT fase II juga akan diangkut ke Ancol.
Anies menyatakan, akan membangun museum sejarah Nabi Muhammad SAW terbesar setelah Arab Saudi di lahan reklamasi Ancol. Selain museum sejarah nabi, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk membuat masjid terapung di lahan buatan tersebut.
"Museum ini akan menjadi museum terbesar tentang sejarah Nabi Muhammad SAW di luar Saudi Arabia," kata Anies.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai, reklamasi di kawasan Ancol sebagai bentuk keberpihakan Gubernur Anies kepada pengusaha. Menurut Trubus, wajar kalau banyak pihak, termasuk pendukung Anies, menolak kebijakan tersebut. Terlebih, Anies pernah berjanji akan menyetop reklamasi di Jakarta.
Adapun wacana pembangunan museum nabi dan masjid apung merupakan upaya dari Anies Baswedan merayu warga Jakarta agar setuju reklamasi. "Jadi, ini kayaknya hanya sebagai rayuan gombal supaya masyarakat setuju (reklamasi) itu," kata Trubus saat dikonfirmasi.
Keputusan Anies menerbitkan dasar hukum reklamasi Ancol memang menuai protes dari sebagian pendukungnya. Relawan Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) pendukung Anies-Sandi menolak perluasan kawasan wisata di Taman Impian Jaya Ancol.
"Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye," tegas koordinator Jawara, Sanny Irsan, di Pantai Ancol, Minggu (5/7).
Jawara merupakan salah satu relawan pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada 2017 lalu. Alasan utama mendukung pasangan itu karena salah satu janji kampanyenya menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Para relawan merasa kecewa dengan kebijakan Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub Nomor 237 tahun 2020 pada tanggal 24 Februari 2020 tentang Izin Perluasan Kawasan Wisata Ancol Seluas 155 hektare.
Sanny menyatakan, persoalan reklamasi di Ancol sudah terjadi sejak dahulu dan merupakan bagian dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Namun, relawan menyayangkan mengapa Anies tergoda dengan pengembang saat ini yang tiba-tiba mendukung reklamasi.
Sementara, tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara Kemal Abubakar mengatakan, keluarnya SK Gubernur itu tidak disertai dengan proses sosialisasi kepada masyarakat nelayan di Teluk Jakarta. "Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi tidak ada," tegas Kemal.
Kemal menegaskan, jika perluasan kawasan itu tetap dipaksakan, pihaknya akan menggerakkan seluruh nelayan Teluk Jakarta untuk melakukan aksi menolak keputusan gubernur tersebut.
Tokoh Lintas Masyarakat Jakarta Utara Sandi Suryadinata mengatakan, pihaknya mendukung Anies sebagai gubernur DKI karena janji politiknya dahulu yang menolak reklamasi Teluk Jakarta. Dengan harapan itu, pihaknya dengan segenap kekuatan dan uang pribadi melakukan kampanye untuk memenangkan Anies tanpa meminta dari tim kampanye.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum