Pemerintah China berjanji akan membalas ulah Amerika Serikat, setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah untuk mencabut status ekonomi khusus atas Hong Kong.
"China akan membuat tanggapan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan yang sah, dan menjatuhkan sanksi pada individu maupun entitas Amerika Serikat yang relevan," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri China, dilansir Al Jazeera, Rabu 15 Juli 2020.
Baca Juga: Barisan Para Artis ini Turuti Permintaan Presiden Jokowi
Peringatan yang dikeluarkan China datang di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS, terkait perkara Hong Kong, sengketa perdagangan, pandemi global virus Corona, agresi militer China di Laut China Selatan, dan perlakuannya terhadap Muslim Uighur di wilayah barat Xinjiang.
Trump kemarin menandatangani dekrit yang semakin menekan Beijing, yang dituduh semakin agresif atas Hong Kong karena memberlakukan Undang Undang Keamanan Baru yang mengancam kebebasan di kota administrasi Asia itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: