"Hari ini saya menandatangani undang-undang dan perintah eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban China atas tindakan agresifnya terhadap rakyat Hong Kong," ujar Trump di Gedung Putih.
"Hong Kong akan diperlakukan sama seperti China daratan, tidak ada lagi perlakuan khusus, status ekonomi khusus maupun ekspor teknologi yang sifatnya sensitif. Kebebasan mereka telah direnggut," ungkapnya.
Memangkas status khusus Hong Kong akan berdampak besar bagi perusahaan internasional dan AS yang berbasis di sana. Menurut Departemen Dalam Negeri AS, setidaknya lebih dari 1.300 perusahaan AS beroperasi di sana.
Hong Kong adalah pusat reekspor, yang berarti barang-barang yang dikirim dari Hong Kong ke AS tetapi datang dari tempat lain seperti China misalnya, telah terhindar dari tarif besar yang ditetapkan AS terhadap China.
Sekarang jika status khusus Hong Kong hilang, perusahaan-perusahaan internasional mungkin akan mencari tempat lain untuk mengirim barang-barang mereka, yang akan membuat bisnis pelabuhan dan logistik Hong Kong menderita.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: