Ketua DPR Puan Maharani beserta Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) akan dihentikan. Karena, pemerintah pun sudah memiliki RUU usulan baru yakni RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Baca Juga: Massa Rusak Pagar Gedung DPR Minta Dalang RUU HIP Ditangkap!
"Sesuai dengan mekanismenya bahwa kemudian UU yang sudah ada akan kami bahas dalam masa sidang selanjutnya untuk tidak diteruskan karena sudah ada konsep RUU baru dari pemerintah yang mana mengatakan bahwa mempunyai perbedaan yang sangat besar antara HIP dan BPIP bahwa isi bab dan pasal-pasal saja sudah beda," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Puan kembali menjelaskan bahwa RUU BPIP yang menjadi RUU usulan baru pemerintah itu substansinya hanya terkait dengan tugas, wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila itu dilakukan.
"Tanpa membicarakan hal lainnya yang kemarin sempat sensitif," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: