Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Sudah Pegang Barang Bukti Kunci Pembunuh Editor Metro TV

Polisi Sudah Pegang Barang Bukti Kunci Pembunuh Editor Metro TV Kredit Foto: Illustratorfree.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian masih mendalami perkara kasus pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo yang terjadi di Tol JORR Ulujami, Pesanggerahan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Saat ini hasil pemeriksaan sidik jari di barang bukti yang telah diperoleh sedang diteliti. Dalam waktu dekat, hasilnya pun sudah bisa diketahui.

"Khususnya sidik jari di pisau seperti yang kemarin teman-teman tanyakan karena memang ada terkendala sedikit jenazah ditemukan itu sudah sekitar hampir tiga hari di tempat kejadian perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (18/7/2020).

Baca Juga: Ini Sejumlah Kemungkinan di Balik Pembunuhan Editor Metro TV

Ia menuturkan, diperkirakan tanggal 8 Juli 2020, yang bersangkutan meninggal dunia dan tanggal 10 Juli 2020 baru ditemukan. Karena itu ada kesulitan tersendiri.

"Tetapi kita akan pastikan lagi ketika labfor sudah bisa memastikan itu sidik jari siapa, baru bisa kita sampaikan. Karena kita harus pelan-pelan," katanya.

Sejauh ini, sudah 29 saksi sudah diperiksa dan melakukan pendalaman masing-masing saksi, orang terdekat, orang kantor, orang terakhir ketemu, dan juga masih merangkai kasus ini.

"Handphone barang pribadi milik korban ini tak ada yang hilang baik dompet, bahkan motor korban tak hilang. Maka HP masih kita buka semua isi hpnya seperti apa," katanya.

Kemudian, polisi juga masih mendalami CCTV, namun terkendala karena kualitas gambarnya agak tidak bagus dan buram.

"Kemarin dari laboratorium forensik sudah sampaikan. Insyaallah sudah bisa kebuka semua akan kita sampaikan pada teman-teman semua," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: