Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi kebutuhan Indonesia dalam mengantisipasi dinamika global. Demi menarik investasi, membuka lapangan kerja dan ujungnya meningkatkan kesejahteraan.
“RUU Cipta Kerja yang kita bahas di DPR ini untuk rakyat Indonesia seutuhnya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, Minggu (19/7/2020).
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Hanya Untungkan Pengusaha, Rugikan Rakyat!
Willy mengatakan, sebagai terobosan baru di bidang hukum, RUU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global.
"Kesempatan strategis dan peluang pembangunan yang bisa diambil Indonesia harus dapat dimanfaatkan maksimal," ucap politikus NasDem ini.
Baca Juga: Bamsoet: UMKM Bisa Gairahkan Lagi Roda Perekonomian Indonesia
Willy pun menyinggung unjuk rasa menetang RUU Cipta Kerja yang dilakukan buruh dan sejumlah elemen masyarakat lainnya adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, kritik terhadap RUU Cipta Kerja merupakan catatan positif dalam proses pembuatan kebijakan.
“Siapa pun yang punya kritik dan catatan atas RUU Cipta Kerja silakan datang berikan secara tertulis kepada DPR. Sama-sama kita bangun negeri ini,” ucap Willy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: