Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Katebelece, Prasetijo Belum Diperiksa Propam, Alasannya...

Kasus Katebelece, Prasetijo Belum Diperiksa Propam, Alasannya... Argo Yuwono | Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri belum melakukan pemeriksaan kembali terhadap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Prasetijo Utomo yang diduga terkait penerbitan surat jalan buronan kasus cessie (pengalihan piutang) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, pemeriksaan belum dilakukan karena kondisi kesehatan Brigjen Prasetijo belum stabil.

Baca Juga: PR Besar Kejagung: Tangkap Djoko Tjandra, Kejar Uang dan Asetnya!

"Yang bersangkutan belum diperiksa karena masih sakit," kata Argo saat dihubungi, Minggu, 19 Juli 2020.

Dengan belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo, Polri belum bisa memastikan sedalam apa keterlibatan anggotanya dalam pelarian buronan Djoko Tjandra. Termasuk kabar anggota Polri berbintang satu tersebut sempat ikut terbang menuju Pontianak bersama Djoko. Sebab, menurut Argo, butuh pemeriksaan yang mendalam terkait kabar tersebut.

"Nanti setelah kondisinya membaik baru diperiksa lagi,” ujarnya.

Sementara itu Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya terus menyelidiki keterlibatan pihak lain di luar institusi kepolisian yang diduga membantu buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra untuk kabur.

"Saat ini sedang dalam proses lidik dan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: