Aparat kepolisian menjanjikan kasus unggahan pegiat media sosial Denny Siregar soal 'santri calon teroris' masih terus berlanjut. Namun, saat ini penyidik kepolisian masih membutuhkan waktu untuk proses penyelidikan.
"Tentu masih lanjut. Cuma kan kami masih perlu waktu," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Namun, Yusuf tidak menjelaskan lebih lanjut terkait progres penyelidikan kasus tersebut. Termasuk soal pemeriksaan saksi sejauh ini.
Baca Juga: Denny Siregar Ditantang Santri Datang ke Tasikmalaya, Gentle Gak?
Seperti diketahui, Denny dilaporkan atas unggahan di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang.
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Ilmi Tasikmalaya Ahmad Ruslan Abdul Gani meminta pihak kepolisian segera memanggil pegiat media sosial Denny Siregar.
"Kita mendesak (polisi) untuk memanggil Denny Siregar, ingin segera diproses," kata Ahmad Ruslan, Minggu (19/7/2020).
Tidak hanya dari pihak Pondok Pesantren Daarul Ilmi, sesepuh dan ulama pesantren di Tasikmalaya juga meminta kasus ini segera diproses, jangan sampai kejadian ini menjadi bom waktu.
"Bahkan dari sesepuh pesantren di Tasikmalaya dan ulama juga ingin kasus ini segera diproses. Jangan berlama-lama, karena akan menjadi bom waktu di Tasikmalaya," tutur Ahmad Ruslan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti