Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya merupakan anggota Hizbut Tahrir Indonesia atau organisasi yang dilarang di Indonesia.
Terkait itu, ia pun menyatakan bahwa dirinya sudah 22 tahun menjadi bagian dari MUI Pusat. Bahkan, ia mengaku telah menjabat sebagai Wakil Sekjen MUI selama 10 tahun hingga kini.
Baca Juga: Adian Minta Kursi di BUMN, Tengku Zul: Ini Politik Dagang Babi?
"Alhamdulillah saya sudah 22 tahun jadi Anggota MUI Pusat. Dan 10 tahun jadi Wakil Sekjen MUI Pusat," cuitnya dalam akun Twitter @ustadtengkuzul, Senin (20/7/2020).
Lebih lanjut, ia mengaku telah menjadi pengurus organisasi masyarakat Mathla'ul Anwar sejak 35 tahun lalu dan hingga kini masih berjalan.
Sambungnya, "Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional. 40 tahun jadi guru. Bukan Anggota HTI seperti fitnah Tim Sorak. Paham?," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil