Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, Bapak/Ibu PNS Gaji ke-13 Cair Bulan...

Alhamdulillah, Bapak/Ibu PNS Gaji ke-13 Cair Bulan... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pihaknya akan mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) pusat maupun daerah, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta pensiunan pada Agustus 2020.

"Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020," katanya dalam video di Youtube Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Dengar Guys! Ini Nasihat Aa Gym Buat Honorer yang Ingin Jadi PNS

Baca Juga: Mana Gaji ke-13 PNS, Bu Sri Mulyani? Mana?

Lanjutnya, ia menyebut pencairan gaji ke-13 tidak berlaku bagi pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Terkait besaran anggaean, ia mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun, termasuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: