Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masiku Masih Buron, ICW Sebut Kelompok Ini yang Mengganjal

Masiku Masih Buron, ICW Sebut Kelompok Ini yang Mengganjal Kredit Foto: Twitter/Riau1Official

Sedangkan faktor eksternal, ICW menduga Harun Masiku dilindungi kelompok tertentu sehingga upaya untuk menangkap Harun Masiku selalu terganjal. Menurutnya, ketidakberdayaan KPK dalam menangkap buronan ini mesti menjadi catatan serius karena selama ini KPK selalu dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang cepat mendeteksi keberadaan buronan dan melakukan penangkapan.

"Ambil contoh pada M Nazaruddin (bekas Bendahara Umum Partai Demokrat) yang mana dalam kurun waktu 77 hari KPK dapat meringkus yang bersangkutan di Kolombia," ucap Kurnia.

Sebelumnya, KPK telah memperpanjang masa pencegahan atau bepergian ke luar negeri terhadap Harun. "Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah atau melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR. Terhitung sejak 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan 6 bulan ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/7).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: