Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masiku Masih Buron, ICW Sebut Kelompok Ini yang Mengganjal

Masiku Masih Buron, ICW Sebut Kelompok Ini yang Mengganjal Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan ada dua faktor yang menyebabkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum bisa menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku. Harun merupakan buronan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Terhitung sejak Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (sejak Januari 2020), praktis sudah enam bulan KPK gagal untuk menangkap yang bersangkutan. Kegagalan KPK ini dapat dianalisis dari dua faktor, yakni internal dan eksternal," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/7).

Baca Juga: Suap ke Wahyu KPU, Harun Masiku Sudah Siapkan Dana Tak Terbatas

Untuk internal, lanjutnya, ICW meragukan komitmen dari Ketua KPK Firli Bahuri yang terlihat tidak serius dan enggan untuk memproses hukum Harun karena dalam kasus tersebut tindakan dari Firli sering menuai kontroversi. Pertama, memilih diam dan mendiamkan terkait adanya dugaan penyekapan saat tim KPK ingin memburu oknum tertentu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Kedua, diduga mengganti tim penyidik yang menangani perkara tersebut. Ketiga, upaya memulangkan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asalnya Polri.

"Keempat terlihat enggan untuk menggeledah kantor PDIP dan tak setuju dengan ide dari Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK) yang ingin mengadili Harun Masiku secara in absentia," ujar Kurnia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: