Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Vs Pekerja Pertamina, Kubu Erick Pede: Kita Pasti Menang!!

Erick Vs Pekerja Pertamina, Kubu Erick Pede: Kita Pasti Menang!! Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan pihak Kementerian BUMN siap menghadapi gugatan dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.

Bahkan, Arya mengaku optimistis pihaknya akan memenangkan gugatan tersebut lantaran menilai gugatan yang dilaporkan oleh FSPPB absurd atau tidak jelas.

"Jadi kita siap aja dengan gugatan mereka karena kita tau pasti bisa kita kalahkan lah karena absurd dan aneh, lucu juga ya," katanya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga: Bocoran dari Erick: Vaksin Produksi China Segera Beredar Tahun...

Baca Juga: Makin Panas! Serikat Pekerja Pertamina Gugat Erick Thohir dan...

Sambungnya, gugatan yang dianggap tidak jelas yakni  melepas saham anak usaha lewat initial public offering (IPO) yang belum terjadi.

"Padahal belum ada IPO, apa yang mau digugat, masa yang mau digugat yang akan, kan aneh, akan kok digugat, barangnya aja belum ada kok digugat," ungkapnya.

"Makanya saya bilang absurd, apalagi urusan struktur organisasi dan sebagianya nggak ada karyawan yang dirugikan, apalagi kalau katanya susunan kepengurusan nggak ada konsultasi sama pekerja, kan lebih absurd lagi. emang siapa yang, emang karyawan punya hak menentukan siapa yang direksi," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, FSPPB  mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Direksi PT Pertamina (Persero). 

Kepala Bidang Media FSPPB Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai Menteri BUMN Erick Thohir dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang merugikan pekerja dan Pertamina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: