Ia juga menilai adanya tekanan dari para tokoh yang jadi pemilik pembangkit ke PLN. Hal ini menjadi penyebab keempat perusahaan setrum itu bangkrut.
“Kelima, utang pemerintah ke PLN,” tegasnya.
Diketahui, utang pemerintah yang belum dibayat kepada PLN senilai Rp45,42 triliun. Sementara itu, utang itu berasal dari kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif listrik.
Selain itu, PLN juga terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil