Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyaluran Pinjaman Modalku Capai Rp16 T, Paling Banyak untuk...

Penyaluran Pinjaman Modalku Capai Rp16 T, Paling Banyak untuk... Kredit Foto: Modalku
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru-baru ini PT Mitrausaha Indonesia Grup atau Modalku mencatatkan penyaluran sebanyak Rp16,08 Triliun dari portofolio pinjaman produktif mereka pada Juli 2020. Pinjaman tersebut banyak menyasar kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Per Juli sudah Rp 16,08 Triliun," ujar COO Modalku Ivan Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Modalku Capai Rp16 T, Paling Banyak Untuk...

Perusahaan sebelumnya pada 2019 menargetkan penyaluran pinjaman sebanyak Rp10 triliun hingga akhir tahun. Akhir tahun 2019, Modalku menyalurkan pinjaman sebanyak Rp11 triliun.

Modalku terus memperluas segmen bisnisnya melalui penyediaan akses pendanaan kepada pengusaha online yang berjualan di berbagai platform digital.

Sebelumnya, Modalku juga telah bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce untuk menyediakan fasilitas pinjaman terhadap merchant online.

Data Badan Pusat Statistik menyebut per tahun 2019, sebanyak 15,08% dari jumlah pengusaha di Indonesia merupakan pengusaha online dan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republika Indonesia selama pandemi terdapat peningkatan jumlah hingga lebih dari 300 ribu pengusaha online. 

“Potensi layanan digital di Indonesia masih menunjukkan tren yang positif. Pada kondisi physical distancing, semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivitas utamanya melalui platform digital, termasuk transaksi jual beli barang," pungkas Ivan.

Modalku melihat peningkatan penggunaan layanan digital harus diimbangi dengan akses pendanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik pengusaha online.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: