PT Indofarma Tbk (INAF) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk melakukan perombakan di jajaran pengurusnya.
Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto mengatakan bahwa ada dua dewan Komisasris yang diberhentikan dengan hormat yakni Komisaris Utama Siswanto dan Komisaris Nizar Yamanie. Kemudian, perseroan pun menunjuk Daniel Tjen yang saat ini menjabat Staf Khusus Menkes Bidang Tata Kelola Pemerintahan sebagai Komisaris Utama dan Didi Agus Mintadi yang pernah menjadi kepala RS Polri sebagai Komisaris.
“Dewan komisaris ada 2 yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat Komisaris Utama dan Komisaris. Saat ini Komisaris Utama kita Daniel Tjen. beliau saat ini adalah Staf Khusus Menkes, dan Komisaris Didi Agus Mintadi,” katanya, di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Mau Jadi Tulang Punggung Alkes Nasional, Indofarma Lakukan Ini
Arief berharap dengan kehadiran Daniel dan Didi bisa meemberikan kontribusi terhadap kinerja perseroan ke depannya yang tengah menggenjot penjualan alat kesehatan, farmasi dan herbal.
“Kami harap bapak Komisaris tadi background dari kedokteran ini bisa jadi suatu sinergi bahwa dari sisi kedokteran ada masukan di sisi bidang kesehatan tadi apa yg jadi kebutuhan di bidang medis kita harap bisa dapat informasi lebih detail untuk memperkaya kita di eksekusi selanjutnya,” tutupnya.
Baca Juga: Kencangkan Penjualan Alkes, Indofarma Rilis Enam Produk Baru
Maka susunan pengurus Perseroan setelah berakhirnya RUPST meenjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Daniel Tjen
Komisaris: Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen: Teddy Wibisana
Dewan Direksi
Direktur Utama: Arief Pramuhanto
Direktur Keuangan & Human Capital: Herry Triyatno
Direktur Produksi & Supply Chain: Eko Dodi Santosa
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: