"Kami minta Polres Karanganyar meneruskan aspirasi kami ke Polda Jateng untuk selanjutnya diteruskan ke Mabes Polri," ujarnya.
Lebih lanjut Hendra menegaskan jika polisi sampai tidak menindaklanjuti aspirasi aksi tersebut berarti polisi dianggap turut melindungi pelaku serta tergolong melawan hukum sendiri.
"Inti tuntutan kami adalah proporsional karena itu ranah polisi maka kami pun mendesak polisi termasuk di Karanganyar," ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut perwakilan Polres Karanganyar, Kabag Ops Kompol I Wayan Sudhita mengatakan akan menampung aspirasi tersebut. Aksi bubar setelah audiensi tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami