Dia memastikan proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal, terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko akan diproses hukum.
"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," tegas Idham.
Seharusnya Djoko, menurut Idham, dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: