Aktris Ike Muti disomasi oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Surat somasi ditandatangani Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah.
Surat somasi tersebut bahkan juga ditunjukkan Pemprov DKI melalui akun twitter @DKIJakarta, yang membalas postingan Ike di akun twitternya @IkeMutiP, hari ini, Jumat (31/7/2020).
Berdasarkan isi surat peringatan tersebut, Pemprov DKI mempermasalahkan unggahan Ike di akun instagram @Ikemuti16 yang mengatakan adanya tawaran project di Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Pemprov DKI Imbau Pemotongan Hewan Kurban Tidak di Ruang Terbuka
"Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi postingan Saudara di IG yang tidak faktual tsb," tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip dari cuitannya hari ini.
Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya. pic.twitter.com/zzHsgdcn3R
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) July 31, 2020
Pemprov DKI menilai isi unggahan Ike yang menautkan foto dirinya sedang bersalaman dengan Presiden Jokowi itu tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan. Hingga dilihat pukul 14.13, unggahan ike itu telah disukai 6.901 pengguna instagram.
"Berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan," tulis Pemprov DKI dalam surat peringatan tertanggal 30 Juli 2020 tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami