Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dilaksanakan melalui rumah potong hewan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa melalui rumah potong hewan dapat membantu dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona. Riza mengatakan, selama ini pemotongan hewan kurban di Jakarta selalu dilakukan tradisional dalam kondisi apa adanya dan selalu mengesampingkan aspek-aspek higienis.
Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Kurban Hasil Patungan?
Pemotongan hewan kurban juga dilakukan di luar rumah pemotongan hewan seperti dilaksanakan di halaman rumah, halaman masjid, dan ruang terbuka lainnya dengan fasilitas pemotongan yang serba minim.
"Sehingga tidak ada jaminan kesehatan dan kelayakan daging kurban yang berisiko terhadap gangguan kesehatan kemanusiaan dalam mengonsumsinya," kata Riza saat menghadiri gelaran "Sentra Qurban Terbaik" yang diselenggarakan oleh Global Qurban- Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI harus melindungi warganya dari berbagai penyakit hewan yang masuk dan dikonsumsi warganya. Oleh karena itu, menjelang pelaksanaan Iduladha 1441 Hijriyah, hewan kurban yang dipasok ke Jakarta harus benar-benar terjamin dari berbagai penyakit hewan yang dapat membahayakan masyarakat di antaranya antrax, cacing hati, dan virus lainnya.
Sementara itu, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan, pihaknya akan kembali menyalurkan hewan kurban mulai seluruh pelosok negeri pada Iduladha 1441 H. Meski masih di tengah pandemi, penyaluran hewan kurban tetap akan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Pascapandemi Covid banyak saudara kita yang mengalami kesulitan. Walaupun kondisinya sudah new normal, masih banyak maskyarakat yang masih membutuhkan bantuan. Tahun lalu kita mendapatkan amanah hewan kurban 35.500 ekor. Tahun ini 100.000 ekor kurban setara sapi," ucap Ibnu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum