Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sulit Dalami Kasus Fetish Jarik, Polisi ke Korban: Segera Hubungi

Sulit Dalami Kasus Fetish Jarik, Polisi ke Korban: Segera Hubungi Silhouette photo of person standing on door frame. | Kredit Foto: Unsplash/Aaron Mello
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Jawa Timur (Jatim) masih melakukan penyelidikan awal terkait kasus pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) berinisial G. Polisi menyatakan adanya keterbatasan untuk mendalami kasus tersebut karena hingga kini tidak ada pengaduan yang sah dari para saksi korban.

"Kita kan masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan secara sah dari para saksi korban khususnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (3/8/2020).

Trunoyudo mengakui, sebenarnya Polda Jatim telah menjalin kerja sama dengan pihak kampus yang telah membuka posko pengaduan. Posko pengaduan Unair telah menerima 15 aduan dari orang yang mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Dapatkah Fetish Disembuhkan?

Namun ternyata, aduan tersebut belum bisa dijadikan dasar penyelidikan kasus lebih mendalam karena para pengadu enggan mengungkap identitasnya. "Ada sekitar 15 orang yang mengadu. Namun masih sumir karena belum mencantumkan identitasnya secara jelas dan pasti," kata Trunoyudo.

Karena itu, lanjut Trunoyudo, penyidik dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung. Trunoyudo mengimbau mereka yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut, agar bisa segera melapor melalui nomor kontak 082143578532.

"Ini dalam rangka untuk memberikan suatu jalur khusus pengaduan. Sehingga bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan khususnya untuk perlindungan saksi awal dari penyidik. Nanti kita juga bekerja sama dengan lembaga perlindungan saksi dan korban," ujar Trunoyudo.

Terkait konstruksi kasus, Trunoyudo menegaskan kepolisian masih melakukan penyelidikan. Karena kasus ini merupakan delik aduan, dia kembali mengimbau dan mengharapkan saksi korban bisa segera melapor. 

"Supaya tuntas kejadian ini dapat diungkap dan kemudian utk terduga juga belum kita lakukan pemanggilan karena prosesnya masih penyelidikan," kata Trunoyudo.

Unair Surabaya sebelumnya menerima 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual fetish jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G. "Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo.

Meski telah menerima pengaduan, Unair masih kesulitan menggali data karena rata-rata korban enggan membuka identitas mereka. Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban mahasiswa G segera menghubungi help center, yakni melalui [email protected] atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.

"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," katanya.

Sebelumnya di media sosial dari thread pemilik akun Twitter mufis @m_fikris. Ia mengaku menjadi korban pelecehan yang seksual yang dilakukan pria bernama Gilang. Akun Twitter tersebut membagikan cerita tersebut karena tidak ingin ada korban lain. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: