Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kinerja Positif, SMBR Tebar Dividen Rp6,15 Miliar

Kinerja Positif, SMBR Tebar Dividen Rp6,15 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah kondisi perekonomian dan sektor usaha yang tengah tertekan, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) berhasil mempertahankan kinerjanya untuk tetap dalam teritori positif. Sebut saja catatan konsumsi masyarakat terhadap produk semen yang terus merosot cukup signifikan. Namun demikian, SMBR terbukti berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp2 triliun di sepanjang 2019 lalu, atau tumbuh satu persen dibanding nilai pendapatan pada tahun 2018 yang masih sebesar Rp1,996 triliun. “Di tengah tekanan akibat oversupply dan melambatnya pertumbuhan permintaan semen di Sumbagsel (Sumatera Bagian Selatan), kami berhasil mencatat volume penjualan sebesar 2.119.772 ton. (Capaian) Itu bagus bila melihat data dari Asosiasi Semen Indonesia (ASI) terkait demand semen di Kawasan Sumbagsel yang turun hingga 9,3 persen,” ujar Direktur Utama SMBR, Jobi Triananda Hasjim, dalam keterangan resmi perusahaan, Rabu (5/8).

Atas capaian kinerja yang positif tersebut, menurut Jobi, manajemen pun sepakat bakal menggunakan sebagai laba bersih yang didapat pada tahun lalu untuk dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar perusahaan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyepakati porsi dividen payout ratio sebesar 20,48 persen, dengan total nilai dividen tunai sebesar Rp6,15 miliar. Sedangkan sisa laba usaha sebesar Rp23,91 miliar ditetapkan sebagai cadangan lainnya. Selain membahas terkait dividen, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan, dengan dilandasi kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN ke depannya. Dede Parasade yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran digantikan oleh Mukhamad Saifudin. Sedangkan Harjanto yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama digantikan oleh Franky Sibarani. Lalu Dewi Yustisiana yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris independen digantikan oleh Endang Tirtana. Terakhir, RUPST juga memberhentikan Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris karena berakhirnya periode/masa jabatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Taufan Sukma

Bagikan Artikel: