Jadi Saksi, Anji dan Hadi Pranoto Siap Mampir ke Kantor Polisi
Kasus video klaim obat Covid-19 yang diunggah Anji di channel YouTube-nya sudah naik ke penyidikan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto pekan depan.
"Kita jadwalkan awal minggu depan memanggil pemilik akun YouTube dunia MANJI. Seperti kita tahu dia adalah public figure berinisial A (Anji). Kemudian juga terlapor HP (Hadi Pranoto)," kata Yusri seperti dikutip melalui Live Streaming Humas Polda Jaya di YouTube, Kamis (6/8/2020).
Yusri melanjutkan dalam pemanggilan tersebut Anji bersama Hadi Pranoto akan hadir sebagai saksi untuk diperiksa. Pihaknya juga akan memanggil beberapa saksi lain, seperti ahli bahasa, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan ahli telekomunikasi.
Sebelumnya, lanjut Yusri pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor yang membawa berbagai bukti kepada penyidik.
"Dari keterangan saksi-saksi dan pelapor kita lakukan gelar perkara tadi pagi. Dan sudah memberikan unsur persangkaan pasal 28 UU ITE," kata Yusri menambahkan.
Kasus video wawancara Anji bersama Hadi Pranoto memang telah menghebohkan publik belakangan ini. Video tersebut mendapatkan banyak kritik dari berbagai pihak lantaran menyesatkan dan menyebarkan berita bohong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: