Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program "Indonesia Memanggil" (IM) membuka seleksi untuk posisi Juru Bicara (Jubir).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, rekrutmen itu dapat diikuti Warga Negara Indonesia (WNI) baik yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) maupun yang tidak.
"KPK membuka kesempatan kepada seluruh WNI yang berstatus ASN maupun non-ASN serta memiliki kepakaran, integritas, dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama-Juru Bicara," ujar Ali lewat pesan singkat, Sabtu (8/8).
Baca Juga: Nah Loh! Setelah Vila, KPK Incar Mobil Hasil Kredit Nurhadi
Baca Juga: CERI Tantang Ahok: Taruh Orang KPK Itu di Sarang Tikus Pertamina
Ali menyebut, posisi jubir punya peran penting untuk menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK.
"Karenanya, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung karena kontribusi kita semua sangat dibutuhkan bangsa ini dalam upaya pemberantasan korupsi," ajaknya.
Registrasi dilakukan, mulai 8 Agustus sampai 21 Agustus 2020 melalui situs https://ppm-rekrutmen.com/kpk.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: