Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan media sosial yang melampaui batas kewajaran hanya karena ingin popularitas dan uang.
Melalui akun Twitternya, Haedar mengungkapkan keprihatinannya dengan menyinggung aksi dua remaja yang bermain jahil atau "prank" membagikan bungkus plastik berisi sampah kepada orang lain.
Baca Juga: Tanya Said Didu: Negara Mau Nge-prank Lagi?
Akibat ulah sembarangan itu keduanya digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diketahui, pelaku melakukan itu karena ingin chanell Youtubenya memiliki banyak subcriber dan viewers.
Haidar juga menyoroti kehebohan wawancara seorang musisi dengan orang yang disebut professor ahli mikrobiologi yang diklaim berhasil menemukan obat herbal antibodi yang mampu menyembuhkan dan mencegah Covid-19 dalam hitungan 2-3 hari.
Buntutnya, keduanya diadukan dan diperkarakan ke polisi hingga menjadi urusan hukum. Kabarnya ancamannya cukup berat melanggar UU ITE.
"Boleh jadi masih terdapat kasus sejenis yang bermain di dunia media sosial berujung menjadi keresahan publik dan perkara hukum. Gara-gara ambisi ingin dapat pelanggan (subscribe) dan penonton (viewers) sebanyak mungkin yang ujungnya meraih popularitas dan uang yang besar," kata Haedar melalui cuitan di akun Twitterya, @HaedarNS.
Menurut dia, mengejar popularitas dan uang sah-sah saja karena manusia hidup tidak lepas dari hasrat inderawi yang alamiah, baik tersembunyi maupun terang-terangan.
"Namun mengejar apa pun mesti ada koridor atau pagarnya. Tidak bisa semaunya sendiri," cuit Haedar. "Apa yang Dikejar?" sambung Haedar bertanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: