Lebih lanjut, ia mengaku memahami hak berkumpul dan menyuarakan pendapat dijamin oleh negara. Namun, hal tersebut tentu harus dipahami saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.
"Sebagai sebuah gerakan penyelamatan, pertanyaannya, apanya yang perlu diselamatkan? Sejauh ini, pemerintahan Jokowi ini merupakan produk dari mekanisme demokrasi yang telah sejalan dengan konstitusi kita dan hasil dari pemerintahan rakyat Indonesia," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil