Peretasan aplikasi kerap terjadi walau sudah ada fitur keamanan ketat dari pihak pengembang. Karena itu, kecemasan lahir di kalangan pengguna.
Sebagian dari korban peretasan umumnya merasa panik, khususnya bila akun itu selalu digunakan. Oleh karena itu, penting bagi korban untuk mengetahui trik memperkecil konsekuensi peretasan.
Dengan begitu, kita bisa melindungi data pribadi, mencegah kerugian finansial, dan mendapatkan kembali akses ke akun yang telah mengalami peretasan.
Baca Juga: Cara Kenali SMS Penipuan, Ciri-Ciri dan Tandanya Ada di Sini!
Baca Juga: Cara Hapus Akun Telegram, Bisa Sementara dan Selamanya
Berikut ini tips mengamankan akun yang mengalami peretasan dari Kaspersky, perusahaan keamanan digital:
Cara Amankan Akun yang Diretas
1. Jangan Panik
Sebab, Anda perlu mengambil langkah dengan cepat dan cermat. Jika Anda panik, maka keputusan akan menjadi bias dan terkesan tergesa-gesa.
2. Setel Ulang Kata Sandi
Cobalah untuk menyetel ulang kata sandi akun, sebelum peretas mengganti surel yang ada di akun itu menjadi surelnya.
3. Kabarkan Orang di Lingkungan Sekitar
Peringatkan orang-orang di sekitar Anda tentang peretasan yang menyerang akun Anda. Beri tahukan informasi itu melalui media sosial. Ini demi mencegah peretas menyalahgunakan akun Anda demi keuntungannya.
4. Hubungi Bank/Layanan Keuangan
Jika akun/HP Anda terhubung dengan layanan bank digital/dompet digital, maka segera informasikan peretasan itu; demi menghindari kerugian finansial.
5. Pindai Komputer dengan Antivirus
Ini untuk memastikan kalau komputer Anda bebas dariĀ malware pencuri kata sandi akun.
6. Tulis Daftar Layanan Penting
Ingat lagi sleuruh layanan yang terhubung dengan akun tersebut; ganti kata sandi tiap layanan itu.
7. Putuskan Tautan ke Layanan Itu
Masuk ke tiap layanan di daftar itu, lalu putuskan tautannya dari akun yang menjadi korban peretasan.
8. Ubah Kata Sandi
Ubahlah kata sandi di seluruh layanan yang ada dalam daftar tersebut. Hindari penggunaan kata sandi yang sama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: