Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau menjalin kerja sama dalam bentuk joint program dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kerja sama ini terwujud dalam bentuk Program Secondment Tahun 2020 dan dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari bulan Juli sampai September 2020.
"Joint program ini adalah untuk menjaga serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan negara antar-instansi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya bagi Kanwil Bea Cukai Riau bersama dengan Kanwil Pajak Riau," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Bea Cukai-Baharkam Polri Kerja Sama Perkuat Sinergi Pengawasan
Ia mengungkapkan bahwa program ini sangatlah diperlukan dalam reformasi pengelolaan keuangan negara. Penerimaan yang didapatkan oleh dua instansi melalui penerimaan pajak, penerimaan bea masuk-bea keluar, dan penerimaan cukai memiliki kontribusi yang sangat besar bagi APBN negara.
"Program Secondment ini merupakan joint program yang dilakukan secara rutin antar-instansi seperti Bea Cukai, Ditjen Pajak, Ditjen Anggaran, dan LNSW yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui pertukaran pegawai antar-instansi untuk terlibat langsung dalam pelaksaknaan tugas dan fungsi pada masing-masing unit eselon I," jelasnya.
Prijo menambahkan, program ini diselenggarakan secara rutin tiap tahun yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong efektivitas pertukaran data/informasi, mendorong terwujudnya integrasi regulasi, dan proses bisnis antara masing-masing unit eselon I.
"Pada program secondment kali ini, tema yang telah dipilih oleh Kanwil Pajak Riau yang berkesempatan lebih dahulu sebagai secondee adalah kawasan berikat dan ekspor-impor yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Pekanbaru," jelas Prijo.
Dia melanjutkan, melalui secondment ini, Kanwil Pajak Riau mengunjungi beberapa kawasan berikat yang berada pada pengawasan Bea Cukai Pekanbaru mulai dari kawasan berikat di Pangkalan Kerinci hingga kawasan berikat yang ada di Perawang. Diharapkan melalui program secondment ini, Bea Cukai dan Pajak dapat mempergunakan informasi yang telah didapat melalui pertukaran pegawai tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan negara lebih baik lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: