Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merilis program bantuan Rp600 ribu buat pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada Kamis 27 Agustus.
Ia mengatakan begitu program tersebut dirilis Jokowi, maka akan dimulai ditransfer Rp600 ribu, kepada 2,5 juta orang penerima bantuan tahap pertama.
Baca Juga: Fiks Nih, Menaker Kasih Kabar Happy: Besok BLT Rp600 Ribu Cair!
Apakah kamu termasuk penerima? Coba cek kriterianya di sini.
"Siapakah yang berhak menerima manfaat program ini? kami di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, kami memberikan persyaratan. Yang pertama adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan)," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).
Sambungnya, ia mengatakan calon penerima adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Sambungnya lagi, mereka adalah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil