Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keras, Erick Thohir Ultimatum BUMN: No Gift!

Keras, Erick Thohir Ultimatum BUMN: No Gift! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan aturan terkait pelarangan pemberian hadiah dalam rapat-rapat yang dilakukan perusahaan pelat merah.

Aturan tersebut telah dikeluarkan pada Desember 2019 lalu, dan diharapkan aturan tersebut dapat membantu mempercepat program transformasi dan transparansi BUMN.

"Satu tidak ada lagi di rapat-rapat di kementerian yang namanya ada gift," ujar Erick dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Erick Jemput Investasi BUMN UEA untuk Proyek PLN & Pertamina

Erick mengakui telah mendapatkan informasi terkait pemberian hadiah dari perusahaan pelat merah yang belum go public saat melakukan rapat di Kementerian BUMN. Dia tak ingin hal tersebut terulang kembali.

"Nah hal ini sangat mengganggu transformasi dan komitmen bagaimana GCG dan transparansi bisa dijalankan. Makanya surat edaran itu kita keluarkan," ujar Erick.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan transparansi di BUMN, mantan bos Inter Milan itu juga telah mengeluarkan aturan terkait tender di perusahaan pelat merah.

"Lalu surat edaran lain yang kita keluarkan juga bahwa ini Permen bahkan, bahwa tender di BUMN yang selama ini bisa penunjukan langsung, kita meminta bahwa penunjukan langsung dilakukan bila memang BUMN tersebut mempunyai barang dan expertise, bukan men-trading-kan," ucap Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: