Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan sebanyak empat juta pekerja peserta BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) yang memenuhi persyaratan berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi, Kamis, mengatakan program subsidi gaji sebesar Rp600 ribu tersebut dari Pemerintah Pusat yang datanya divalidasi BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Wow, Tes Covid-19 DKI Jakarta 4,5 Kali Lipat dari Anjuran WHO!
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat dalam program ini turut membantu dari sisi koordinasi dan pemantauan.
“Apabila dari angka kepesertaan aktif ada sekitar 4 juta yang mendapat subsidi gaji, tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BPJS,” katanya.
Angka 4 juta itu merupakan kepesertaan aktif, namun yang sudah memperbaharui data nomor rekening baru separuhnya dari jumlah tersebut. Menurut dia, dalam monitoring yang dilakukan dinas tenaga kerja bersama BPJAMSOSTEK, ada kendala karena seperempat perusahaan di Jawa Barat berkantor pusat di Jakarta.
“Jadi dari 4 juta, itu artinya ada 1 juta lebih didaftarkan kantor pusat, ini yang terus saya monitor,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: