Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), perihal rencana perpanjangan bantuan sosial hingga tahun 2021.
Ia mengatakakan rencana perpanjangan beberapa program bansos di 2021 merupakan upaya penyesuaian karena masih berkembangnya kasus Corona di Indonesia. Karena itu, ia pun melaporkan rencana tersebut kepada Komisi XI DPR.
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Kabar, Rupiah Bar-Bar: Dolar AS & Global Bubar
Baca Juga: Sandiaga Uno Masuk Kabinet Jokowi, Fakta atau Hoax?
"Saya sampaikan kepada Komisi XI, karena tadi barusan Sidang Kabinet Paripurna, juga tampaknya 2021 masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan COVID karena kita tahu bahwa sampai akhir tahun meskipun ada harapan ada vaksin tapi COVID masih ada," katanya, di ruang rapat bersama DPR, di Jakarta, Senin (7/9/2020).
Lanjutnya, ia mengaku keputusan tersebut diperpanjang mengurangi jumlah anggaran perlindungan sosial ke depannya harus bisa dipahami oleh Komisi XI DPR sebagai mitra utama Kementerian Keuangan.
Menurut dia, penyesuaian kebijakan penanganan COVID dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus dikelola secara fleksibel.
"Dalam konteks ini kami di Kemenkeu harus betul-betul fleksibel dalam melihat berbagai dinamika tapi tetap lihat disiplin fiskal," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil