Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Perdana Jerinx SID Segera Digelar, Publik Bisa Menonton

Sidang Perdana Jerinx SID Segera Digelar, Publik Bisa Menonton Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali Sobandi akan mengadakan siaran langsung atau "live streaming" untuk sidang perkara dugaan kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik IDI, Jerinx.

"Untuk membantu dan sekaligus karena Jerinx ini juga publik figur maka kami akan live streaming, tinggal buka channel youtube dan bisa saksikan bersama sidang tersebut," kata Sobandi saat ditemui di PN Denpasar, Senin.

Sobandi mengatakan adanya siaran langsung melalui youtube ini nantinya berupa penyiaran proses sidang, seperti proses saat hakim bertanya, kemudian saksi menjawab, juga ketika surat dakwaan perkara tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, menjadi bagian dari siaran langsung tersebut.

Baca Juga: Mahfud Bicara Demokrasi, Eh Disamber Netizen: Jerinx SID Tuh 

"Yang menonton di youtube itu tidak bisa intervensi. Hanya prinsip persidangan kan dibuka untuk umum, artinya semua orang boleh melihat persidangan. Salah satu asas persidangan yang boleh di masa COVID ini ya melalui live streaming," ucapnya.

Selain itu, Sobandi juga mengatakan bahwa sidang perdana dari drummer band Superman Is Dead itu akan dilakukan secara daring. Dengan posisi, majelis hakim bersama panitera berada di Pengadilan Negeri Denpasar, kemudian terdakwa bersama kuasa hukumnya berada di Rutan Polda Bali dan Jaksa bersama saksi berada di Kejaksaan Tinggi Bali.

Ia menambahkan bahwa persidangan daring bukan berarti tidak memperoleh keadilan. Hak-hak terdakwa tetap diberikan semuanya hanya sarana prasarana saja yang berbeda. 

"Hak-hak terdakwa tidak hilang dengan persidangan online. Hak didampingi kuasa hukum, hak ingkar, hak bertanya, hak mengajukan penahanan. Jadi enggak ada yang hilang terkait hak-hak terdakwa," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: