Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menyesalkan calon peserta Pilkada 2020 yang mengabaikan protokol kesehatan dengan membawa massa dalam jumlah yang banyak saat mendaftar ke kantor KPU setempat.
"Kami sesal hal ini. Padahal sejak awal kami sudah berikan imbauan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh setiap pasangan calon yang mendaftar ke KPU," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Herybertus Harun saat dikutip dari Antara dari Kupang, Senin,
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan membludaknya sejumlah pendukung bakal pasangan calon dari berbagai pasangan calon yang pada saat mendaftar ke KPU mengerahkan ratusan masa.
Pria yang biasa disapa Hery itu mengatakan bahwa sebelum proses pendaftaran seluruh bakal pasangan calon sudah diberikan peringatan berupa surat pencegahan atau imbauan agar proses pendaftaran bakal calon ke KPU harus mengikuti peraturan soal protokol kesehatan.
"Tetapi ternyata tak diindahkan oleh mereka. Padahal kita sudah imbau sejak awal," tambah dia.
Hery menambahkan bahwa terkait pengerahan massa saat pendaftaran, Bawaslu Kabupaten Manggarai juga telah melakukan pencegahan.
Hery mengingatkan agar semua pihak tidak main-main dengan protokol kesehatan, mengingat beberapa hari sebelumnya, terjadi peningkatan kasus COVID-19 dari transmisi lokal.
Alfan khawatir pengerahan massa dan pengabaian protokol kesehatan saat pendaftaran paslon, berpotensi menjadi kluster baru virus yang tengah mewabah di seluruh dunia.
Sementara itu ketua Bawaslu Belu Andreas Parera juga saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya kewalahan untuk mengawasi pengerahan masa itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat