Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengusut kasus penganiayaan seorang ibu Warga Negara Maroko berinisial ML (29) terhadap anak kandungnya berinisial SHA (5) di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Motif penganiayaan sadis ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, ML mengakui telah menggigit anaknya, namun ia tidak mengakui telah menganiayanya hingga meninggal.
Baca Juga: Pembunuhan Wartawan di Mamuju, Polisi Masih Gak Tahu Motifnya
"Motifnya masih kami dalami, karena yang bersangkutan belum ada pengakuan. Ia bertahan, bahwa tidak melakukan penganiayaan atau pembunuhan terhadap anaknya. Namun soal menggigit (anaknya) ia akui," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 7 September 2020.
Menurut Yusri, menurut hasil pemeriksaan, seusai menggigit, pelaku sempat mengobati luka memar pada bagian tubuh anaknya. Kejadian itu diduga terjadi pada 31 Agustus 2020. Lalu, korban dinyatakan meninggal dunia pada 1 September 2020.
"Jenazah dibawa oleh ibu kandung. Dilakukan visum, memang di dalam hasil autopsi ada lebam, termasuk gigitan," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: