Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sosialisasikan 4 Pilar, Ketua MPR Luncurkan Youtube Bamsoet Channel dan Podcast Ngompol
"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: