Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyampaikan bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi kritikan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait buruknya sistem gaji hingga persoalan bisnis bisnis di perseroan.
"Menjawab mengenai pernyataan Ahok sebagai Komisaris Utama, tentunya itu urusan internalnya Pertamina," ujar Arya, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Ahok Teriak Kementerian Erick Thohir Wajib Dibubarkan, Alasannya Betul-betul Gak Nyangka
Arya menjelaskan, pihaknya memberikan ruang bagi komisaris dan direksi Pertamina untuk melakukan komunikasi dengan baik. "Jadi kita tetap meminta mereka komunikasi dengan baik, antara komisaris dan direksi," ucap Arya.
Arya juga menjawab soal jabatan komisaris dan direksi yang disebut merupakan titipan dari kementerian-kementerian.
"Kemudian juga soal komisaris di BUMN, ya semua berasal dari kementerian BUMN, termasuk Pak Ahok juga dari kita kan dari Kementerian BUMN. Sementara yang lain kan memang dari kita semua. Namanya juga BUMN penugasannya dari Kementerian BUMN," ujar Arya.
Mengenai kritikan Ahok terhadap Perum Peruri terkait proyek digitalisasi, Arya menilai hal tersebut merupakan bagian dari bussiness to bussiness (B to B).
"Kalau gak layak ditawar, kalau gak layak dibeli ya B2B, itu urusan mereka. Apalagi ini kan sama-sama BUMN, bagi kami kementerian itu kantong kiri, kantong kanan. Silakan saja mereka bernegosiasi sebagai sesama perusahaan dan B2B," kata Arya
Arya meminta Pertamina dan Peruri menyelesaikan persoalan ini secara profesional. "Kalau B2B Peruri memang punya ruang berbisnis dengan Pertamina ya itu mereka kordinasi saja," ucap Arya.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang diunggah di kanal media sosial, Ahok mengungkapkan unek-uneknya bahwa internal korporasi Pertamina perlu melakukan efisiensi, terkait gaji pegawai hingga level direksi.
Ahok mengkritisi Pertamina sebagai korporasi yang belum mampu menyeimbangkan keuangan perusahaan, hingga kritik kepada Kementerian BUMN dalam melakukan pergantian direksi.
Ahok pun juga turut mempermasalahkan soal pencopotan jabatan, tetapi tidak ada perubahan gaji dari karyawan. Dia mencontohkan pencopotan seorang direktur utama pada anak perusahaan Pertamina dengan gaji Rp100 juta lebih.
"Masa (ketika sudah) dicopot gaji masih sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Tapi mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp75 juta. Dicopot, gak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih," ujar Ahok, Selasa (15/9/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum