Percepat Pemulihan Ekonomi, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia bisa berperan dalam membangkitkan perekonomian nasional. Oleh sebab itu, sangat penting ekonomi dan keuangan syariah dikembangkan guna mempercepat pemulihan ekonomi. Apalagi, mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyebut jika Indonesia mempunyai basis yang kuat. Salah satunya, lanjut Wimboh, masyarakat Indonesia mempunyai basis religius sehingga bisa diberikan berbagai produk berbasis syariah.
Baca Juga: Awas, Jangan Blunder! Perkuat Kelembagaan OJK Lebih Penting Ketimbang...
"Kita bisa memberikan produk-produk berbasis syariah mulai dari keuangan syariah, berbagai bentuk produk seperti makanan, pakaian, pariwisata, perhotelan, dan sebagainya. Ini luar biasa kita punya potensi demand yang besar," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam sambutannya pada webinar bertajuk "Peran Penjaminan Syariah dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional" di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Dalam pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah, Wimboh menuturkan, pihaknya memiliki tiga strategi. Pertama, sinergi ekosistem ekonomi syariah yang lengkap. Menurutnya, diperlukan sinergi dan integrasi antara sektor riil, keuangan komersial, dan keuangan sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh bersama-sama, dengan melibatkan stakeholder secara aktif.
"Bagaimana nasabahnya dari segi demand, bagaimana aktivitas ekonominya, supporting informasinya, lembaga pendukung lainnya. Kita mempunyai ekosistem yang lengkap, bagaimana penjaminan syariahnya, sehingga sektor keuangan syariah tidak akan optimal kalau semuanya tidak kita berdayakan," ucapnya.
Kedua, penguatan kapasitas industri keuangan syariah. Menurut Wimboh, jumlah industri keuangan syariah sudah banyak, produknya banyak, SDM banyak, teknologi tersedia, tapi demand-nya ada tidak?
Asal tahu saja, market share industri keuangan syariah terbilang masih minim. Per Juni 2020, market share industri keuangan syariah tercatat sebesar 9,64% dari total industri keuangan nasional. Sementara, di perbankan ada 14 bank syariah, 20 Unit Usaha Syariah, 162 BPR syariah dengan market share 6,18%.
"Jumlahnya banyak, cuma ini dari segi demand sehingga pertumbuhannya tidak cepat. Ini tantangan kita hanya bisa kalau demand-nya besar, jadi kita create, banyak sekali di daerah potensial demand," jelas Wimboh.
Yang terakhir, adaptasi ekonomi dan keuangan syariah di era normal di mana go digital menjadi prioritas utama. Menurutnya, ini bukan hal baru, di negara lain digitalisasi keuangan syariah sudah banyak dilakukan.
"Kita lakukan bagaimana demand itu bisa tumbuh kita masuk ke daerah dengan teknologi yang bisa kita akses. Banyak upaya yang dilakukan, sekarang kita sudah mulai mendigitalisasi lembaga keuangan mikro sehingga saat kita kasih pembiayaan secara digital, informasinya sudah ada," jelasnya.
"New normal ini momentum, di mana kontak fisik terbatas sehingga dengan teknologi, hal yang memungkinkan bagi kita semua. Kalau tidak akan ketinggalan kita," tambahnya.
Selain itu, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), kata Wimboh, sangat berperan di sini. Mereka, MES daerah komitmen untuk membantu mendampingi masyarakat di daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: