Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, Hilal Pencairan Dana Taperum Mulai Tampak

Alhamdulillah, Hilal Pencairan Dana Taperum Mulai Tampak Poyek pengembangan perumahan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi bank pelaksana penyalur FLPP atau dana subsidi pembiyaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2020 | Kredit Foto: Sufri Yuliardi

BP Tapera mencatat ada sekitar 4,1 juta peserta Taperum-PNS. Proses likuidasi dana Taperum-PNS sendiri masih berlangsung dan diharapkan bisa tuntas pada tahun ini sehingga BP Tapera bisa mulai beroperasi pada awal 2021.

Berdasarkan PMK Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengembalian dan Pengalihan Dana Taperum-PNS, perhitungan, penetapan, dan pengalihan dana Taperum dilakukan oleh tim likuidasi. Tim likuidasi telah dibentuk oleh menteri PUPR.

"Kunci proses pengalihan peserta dan dana Taperum-PNS ke Tapera ini ada di Tim Likuidiasi yang terdiri atas Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kementerian PAN-RB, dan Kemendagri. Mereka harus bisa bersinergi sehingga proses aktualisasi (updating), pemadatan, dan verifikasi data peserta Tapera eks Taperum PNS bisa cepat selesai dilakukan," sambung Eko B Supriyanto, Direktur Biro Riset Infobank, mencermati persoalan likuidasi dana Taperum-PNS.

Adapun kepemilikan dana Taperum-PNS nantinya akan dialihkan sebagai saldo awal peserta Tapera bagi PNS aktif. Sedangkan, dana PNS pensiunan akan dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli warisnya.

"Jadi, sama sekali dana Taperum-PNS ini tidak digunakan untuk beroperasinya BP Tapera. Jadi, akan seluruhnya dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris. Dan kemudian bagi PNS yang masih aktif nanti akan dihitung sama-sama di dalam tim likuidasi menjadi saldo awal peserta yang berasal dari segmen PNS," jelas Eko Ariantoro, Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana Tapera.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: