Stimulus pertama, yaitu keringanan angsuran dengan menurunkan besar angsuran pinjaman dan atau memperpanjang jangka waktu angsuran.
"Kedua, keringanan biaya penyambungan sampai 75% bagi UMKM atau IKM yang akan melakukan tambah daya Jika memang UMKM itu adalah industri yang mulai 450 VA itu gratis biaya listrik, kemudian kami juga memberikan tambahan daya 75% sampai misalnya UMKM itu membutuhkan listrik hingga 16,5 KVA," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil