Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bersama beberapa Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik, aparat keamanan, dan penyelenggara Pilkada yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Dalam rapat yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Mahfud menyampaikan keputusan bahwasanya gelaran Pilkada 2020 tidak akan ditunda dan tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Namun, akan ada beberapa perubahan yang salah satunya ada kemungkinan disediakan TPS keliling. Baca Juga: Pernyataan Rocky Gerung Terbaru: Ibarat Istana Terbakar, Pak Mahfud Terlatih Bikin Pintu Darurat
"Akan ada dipertimbangan pemungutan suara yang lebih ketat dan lebih hati-hati terhadap kelompok rentan. Mungkin nanti akan ada juga ya TPS keliling," ujar Mahfud, Selasa (22/9/2020). Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kunjungan Balik ke Kediaman Mahfud MD
Dalam acara tersebut pula, Mahfud berpesan agar para Sekjen daripada partai politik dapat mengingatkan anggotanya untuk taat dengan protokol kesehatan dalam setiap agenda persiapan menuju waktu pemungutan suara. Menurutnya, pengaruh daripada para Sekjen teramat besar.
"Partai politik mempunyai peran besar, Sekjen maupun Wasekjen memiliki pengaruh yang besar, bersuara dan bertanda tangan yang mengarahkan para pengurusnya di berbagI daera. Sekjen akan sangat didengarkan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil