Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wisatawan Dipaksa Keluar dari Vila-vila Sewaan di Puncak Bogor

Wisatawan Dipaksa Keluar dari Vila-vila Sewaan di Puncak Bogor Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, merazia vila yang disewakan kepada wisatawan saat PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Wisatawan yang mengisi vila pun dipulangkan, dan 10 vila disegel dari razia tersebut.

"Tadi kami melakukan pengecekan bersama anggota terhadap vila-vila yang memang sampai saat ini masih banyak disewakan dan terhadap vila-vila tersebut yang ketahuan disewakan langsung dilakukan penyegelan dan para penyewa untuk keluar dari villa," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, di lokasi Kampung Pondok Sepuh, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Bogor, Minggu 27 September 2020.

Baca Juga: Ini Dia Kunci Sembuh Corona dari Mantan Pasien

Agus menjelaskan, operasi vila berkaitan dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra AKB. Di mana pada masa PSBB Pra AKB seperti saat ini, vila dan homestay hanya diizinkan untuk dipergunakan oleh pemiliknya saja, dan tidak diperuntukan untuk disewakan.

Sementara petugas memberi teguran keras kepada pemilik ataupun pengelola dengan penyegelan dan pengamanan KTPĀ  untuk diproses lebih lanjut.

"Dan prosesnya nanti setelah disegel kita cek perizinannya, nanti akan diproses Tipiring di samping sanksi PSBB ini. Untuk vila-vila yang ketahuan disewakan langsung kita segel dan kepada para penyewa langsung kita bubarkan," kata Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: