Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Stop Perdagangan Perusahaan Properti Ini Karena Tak Sanggup Bayar Utang

Bursa Stop Perdagangan Perusahaan Properti Ini Karena Tak Sanggup Bayar Utang Papan IHSG Bursa Efek Indonesia | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara(suspensi) perdagangan saham PT Modernland Realty Tbk (MDLN). Hal tersebut dilakukan BEI karena anak usaha MDLN yakni, JGC Ventures Pte. Ltd., tidak dapat melakukan pembayaran kupon atas Guaranteed Senior Notes due 2021 yang telah jatuh tempo.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Vera Florida mengatakan bahwadalam Guaranteed Senior Notes due perseroan bertindak sebagai parent guarantor. Perseroan pun berencana untuk mengajukan permohonan moratorium terhadap JGC Ventures Pte. Ltd., MDLN Holdings Pte. Ltd., dan Perseroan, serta mengajukan permohonan restrukturisasi Notes di Pengadilan Singapura.

Baca Juga: Terancam Diusir dari Bursa, Perusahaan Pertambangan Ini Angkat Bicara

“Hal tersebut mengindikasikan adanya keraguan atas kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Vera dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Bursa Ungkap Ada 11 Perusahaan yang Mau Jual Saham ke Publik

Selanjutnya, kata Vera Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Modernland Realty Tbk (MDLN, MDLN01BCN1) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek tanggal 30 September 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutup Vera.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: