Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terancam Diusir dari Bursa, Perusahaan Pertambangan Ini Angkat Bicara

Terancam Diusir dari Bursa, Perusahaan Pertambangan Ini Angkat Bicara Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) tengah terancam di delisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) karenaperdagangan saham perseroan sudah dihentikan sementara (suspensi) selama 2 tahun atau hingga 2 Mei 2021 mendatang.

Perusahaan yang bergerak di bisnis perdagangan komoditas hasil pertambangan dan energi dan juga pabrik perakitan umum ini pun mengkalim jika perusahaan berupaya untuk bertahan menjadi perusahaan terbuka yang nama serta sahamnya terus tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Utama TRIL Lukas Maulana Jusuf, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan usahanya. Pasalnya, ada dua strategi yang telah disiapkan oleh perusahaan dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan kinerja TRIL kedepan.

"Di tahun ini, kami berencana menambah kegiatan usaha baru melalui akuisisi anak perusahan, yaitu PT Crowindo Unggul Permai dan tahun depan, kami akan menguatkan permodalan perseoran melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau Rights Issue,"kata Lukas.

Baca Juga: Bursa Pantau Pergerakan Saham SSGER Karena Naik Tak Wajar

Lukas mengaku, bahw kendala yang dihadapi perusahaan saat ini yakni sumber daya manusia yang kurang memadai untuk mendukung rencana aksi korporasi Perseoran. Oleh karena itu, Perseoran telah memperkerjakan beberapa karyawan baru untuk mendukung rencana bisnis operasional Perseoran.

"Aksi korporasi tersebut telah didiskusikan sebelumnya dengan Pemegang Saham mayoritas dan telah mendapatkan dukungan dari Pemegang Saham serta tidak ada keberatan yang disampaikan kepada Perseoran,"terangnya.

Pada saat ini, menurut Lukas, Perseoran tengah dalam proses penambahan kegiatan usaha baru melalui anak perusahaan, yaitu PT Crowindo Unggul Permai (CUP) yang akan diambil alih dalam waktu dekat. "Transaksi akuisisi ini sebelumnya telah kami sampaikan kepada OJK namun dikarenakan telah melewati waktu yang diperbolehkan, kami sedang dalam proses memperbaharui beberapa dokumen terkait dengan akuisisi ini antara lain laporan keuangan yang telah diaudit untuk periode 30 Juni 2020, laporan valuasi asset, laporan valuasi saham, laporan studi kelayakan, dan sebagainya,"ujarnya.

Baca Juga: Bursa Nilai PSBB Malah Buat Banyak Perusahaan Butuh Dana untuk Jaga Keberlangsungan Usaha

Setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas transaksi ini, "maka kami akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan dari para Pemegang Saham atas transaksi tersebut. Adapun rencana atas jadwal RUPSLB ini akan kami adakan pada bulan November 2020."imbuh Lukas.

Setelah aksi tersebut, Lukas menambahkan, Perusahaan juga berencana untuk melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Right Issue) atas saham perusahaan yang telah disetujui oleh pemegang saham pada RUPS sebelumnya. "Dana hasil rights issue akan dipergunakan untuk memperkuat permodalan perusahaan dan perbaikan arus kas perusahaan untuk ekspansi bisnis ke depannya,"tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: