Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga solid dengan didukung tingkat permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai meski intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan dengan melambatnya perekonomian domestik.
Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di bulan Agustus mencapai 23,2% (Juli: 22,96%).
Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan DPK dan lemahnya demand kredit.
Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01% dan 31,68%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Sedangkan LDR tercatat 85,1%.
Baca Juga: Tertekan Corona, Penyaluran Kredit Perbankan Masih Loyo
“Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2 persen itu jauh di atas batas minimum 12 persen,” kata Wimboh di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Sementara untuk intermediasi perbankan masih tumbuh positif secara yoy, walaupun kembali mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Hingga Agustus lalu, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 1.04% yoy, didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh Bank Umum Swasta Nasional.
Sedangkan kredit pada Bank Persero dan BPD masih tumbuh cukup baik. Hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau “wait and see” terhadap outlook risiko ke depan.
“Kita akan dorong perbankan mempercepat proses kredit-kredit baru sehingga bisa mengkompensasi penurunan kredit di Januari sampai Juni,” kata Wimboh.
Berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Modal Kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95 persen (yoy), sedangkan kredit investasi masih positif 4,56 persen (yoy). Penurunan kredit modal kerja di Agustus 2020 lalu lebih disebabkan oleh penurunan baki debet KMK beberapa debitur besar.
Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM, tercermin dari kenaikan pertumbuhan yang positif menjadi sebesar 0,18% (MoM Juli-Agustus 2020). Meski secara keseluruhan kredit segmen UMKM yang terkontraksi dari Maret 2020 hingga Juni 2020 membuat kredit UMKM masih terkontraksi -2,35%.
"Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan Anggota KSSK lainnya, secara umum profil risiko perbankan masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (Juli: 3,22%)," tutup Wimboh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: