- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan alasan rumah tempat isolasi mandiri pasien paparan COVID-19 tanpa gejala atau gejala ringan dipasangi stiker khusus agar masyarakat dan petugas tahu kewajibannya.
"Ya kan harus diberi tanda, supaya orang yang bertugas mengerti. Lingkungan masyarakat tahu, keluarga tahu, semua tahu. Supaya semuanya memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Semua harus diberi tanda agar tidak salah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza menyebut pemasangan stiker khusus bertuliskan "sedang melakukan isolasi mandiri" tersebut bertujuan selain membangun kewajiban, juga agar masyarakat menyadari tugasnya sehingga minim kesalahan.
Baca Juga: Ruang Isolasi dan Gedung Baru Sudah Tak Mampu Tampung Pasien Corona
Hal tersebut juga tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 980 Tahun 2020 bahwa masyarakat yang ingin menjalani isolasi mandiri di rumah harus memenuhi sejumlah syarat dan penilaian.
Sebelumnya, Anies justru sempat melarang pasien COVID-19 di DKI melakukan isolasi mandiri. Namun, dalam peraturan terbaru, kini masyarakat DKI yang dinyatakan positif virus Corona bisa melakukan isolasi mandiri tapi dengan berbagai syarat.
Kebijakan ini tentu saja langsung dikritik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai langkah ini justru langkah mundur yang dicetuskan oleh Pemprov DKI. Pasalnya, pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masih berpotensi menularkan ke keluarganya yang lain.
"Khawatirnya bisa menyebarkan ke orang lain lagi, karena tidak mungkin akan dikontrol setiap waktu," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat